PROGRAM KERJA KOMUNITAS WONOSOBO ASRI ( KWA )
Bahwa sesungguhnya kelayakan kesejahteraan dan keadilan ini milik semua bangsa warga Negara Republik Indonesia dimana kiprah dan keberadaan semua lapisan masyarakat sangat dibutuhkan. Organisasi Sosial Kemasyarakatan– Komunitas Wonosobo Asri (KWA) didirikan dengan maksud agar bisa berperan serta dalam upaya-upaya kegiatan kegiatan Sosial Kemasyarakatan, Mempererat Tali persaudaaraan meningkatkan ekonomi anggota KWA pada khususnya dan Masyarakat Wonosobo pada Umumnya. Maksud dan tujuan agar seluruh anggota Komunitas Wonosobo Asri dimanapun berada agar selalu mempererat tali persaudaraan, berwawasan kedepan dengan menggali potensi sumber daya manusia khususnya masyarakat Wonosobo, serta meningkatkan tarap kehidupan secara ekonomi, mengurangi jurang perbedaan tingkat social ekonomi masyarakat serta hidup rukun berbudaya luhur melalui penanaman nilai-nilai norma dan Budaya
B. Landasan
Adapun Landasan terbentuknya Program Kerja Komunitas Komunitas Wonosobo ASRI ( KWA ) adalah sebagai berikut :
- Musyawarah Anggota tanggal 24 Oktober 2012 tentang Pembentukan Pengurus.
- Deklarasi Komunitas Wonosobo ASRI ( KWA ) tanggal 12 Agustus 2013.
- Penetapan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) tertanggal 16 Desember 2013
- Musyawarah Pengurus Pusat Komunitas Wonosobo ASRI( KWA ) tentang Perubahan Kepengurusan tertanggal ................2013
- Organisasi Sosial Kemasyarakatan– Komunitas Wonosobo Asri (KWA) didirikan dengan maksud agar bisa berperan serta dalam upaya-upaya kegiatan kegiatan Sosial Kemasyarakatan, Mempererat Tali persaudaaraan meningkatkan ekonomi anggota KWA pada khususnya dan Masyarakat Wonosobo pada Umumnya.
D. Misi
- Bertujuan agar seluruh anggota Komunitas Wonosobo Asri dimanapun berada agar selalu mempererat tali persaudaraan, berwawasan kedepan dengan menggali potensi sumber daya manusia khususnya masyarakat Wonosobo, serta meningkatkan tarap kehidupan secara ekonomi, mengurangi jurang perbedaan tingkat social ekonomi masyarakat serta hidup rukun berbudaya luhur melalui penanaman nilai-nilai norma dan Budaya
- Jangka Pendek
A. Rencana Pengembangan dan Pembinaan Organisasi
- Legalitas Formal Organisasi dan Sekretariat Pusat
- Menyamakan Visi, Misi, dan Strategi Organisasi ke Anggota untuk mempercepat Proses Legalitas Anggota
- Pensosialisasian KWA kepada unsure Eksekutif, Legislatif baik Pusat maupun Cabang dan Masyarakat.
- Menetapkan 24 November 2012 sebagai Hari Jadi KWA.
- Perumusan Kepengurusan KWA.
- Deklarasi dan Penetapan Kepengurusan Cabang KWA.
- Pendataan Anggota KWA.
- Penyebaran Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Pengaktifan Iuran Anggota.
- Legalitas Anggota KWA oleh KWA sendiri, Eksekutif dan Legislatif baik Pusat maupun Cabang.
- Menciptakan kegiatan-kegiatan rutin KWA dalam rangka Pengembangan , Sosial budaya dan Dunia Usaha.
- Persiapan Pendataan Anggota KWA
- Pengumpulan Data Anggota KWA.
- Meneliti Potensi dan Sumber Daya Anggota KWA.
- Pengklsifikasian Anggota KWA untuk Wilayah Kecamatan Di Kabupaten Wonosobo
- Pengarsipan Data sebagai bahan kajian dan pengembangan anggota KWA.
- Rencana Pengembangan bidang Kesejahteraan dan Kemakmuran Anggota
- Menampung seluruh Sumber Daya dan Potensi Anggota KWA
- Merancang Program Pengembangan Potensi Anggota untuk digali sehingga menjadi sumber terbentuknya Kesejateraan dan Kemakmuran Anggota .
- Merancang Program Kerjasama dengan pihak eksternal Organisasi khususnya bidang Sosial Kemasyarakatan agar bisa membantu ikut berpasrtisipasi dalam pembangunan Mental Spiritual Masyarakat Wonosobo.
- Menciptakan Persatuan dan Kesatuan Anggota pada khusnya dan masyarakat Wonosobo Pada Umumnya.
- Mendorong keberpihakan Pemerintah terhadap Komunitas Wonosobo ASRI secara nyata, faktual dan struktural melalui Peraturan Pemerintah.
- Tercipta Agenda-agenda Kerja Rutin baik bulanan, semester atau tahunan.
- Mengadakan kegiatan-kegiatan yang melibatkan pihak Pemerintah, Swasta dan Masyarakat.
- Dirasakannya manfaat KWA bagi para Anggota sebagai wadah Pengembangan Potensi .
- Kondusifnya alur Keuangan dari Anggota baik iuran maupun sumbangan-sumbangan lainnya.
- Dirasakan manfaat KWA bagi Pemerintah, Swasta, Legislatif dan Masyarakat sebagai salah satu Organisasi pendorong bergeraknya Pembangunan Kabupaten Wonosobo yang normatif, etis dan intelektual.
- Terciptanya Kerjasama dengan Pemerintah dan Swasta dalam rangka Pengembangan Sumber Daya Anggota.
- Tercipta Program Kerja Rutin Pelatihan Anggota dalam rangka menumbuh kembangkan Profesionalisme Anggota sesuai latar belakang Pendidikan dan pengalamannya.
- Tercipta Program Bimbingan dan Konsultasi Anggota dalam rangka Pembentukan Wirausaha dan Profesionalisme Kerja.
- Terciptanya kelompok-kelompok Pengusaha di Lingkungan KWA.
- Terciptanya kelompok-kelompok Pembuat dan Pengimplementasian Program-program Kerjasama antara KWA dengan Pemerintah ataupun Swasta.
- Terciptanya sub-sub Pendapatan di luar Pendapatan Intern Organisasi.
- Terciptanya Penghasilan Tambahan dari sisa hasil usaha Organisasi.
G. Jangka Panjang
- Membangun iklim Kabupaten Wonosobo yang sehat didukung oleh dunia usaha dan social bagi Peningkatan Kualitas Anggota secara Universal.
- Pengembangan bidang Pendidikan yang meliputi Pengkajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia serta Pengkajian dan Pengembangan Pendidikan Organisasi.
- Pembentukan Yayasan Komunitas Wonosobo ASRI diharapkan bisa menciptakan Kesejahteraan kemakmuran Anggota dan Masyarakat Wonosobo
- Tercipta Kerjasama dengan Pemerintah, Swasta dan Masyarakat dalam rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia serta Pendidikan, Sosial Seni dan Budaya.
- Rencana Pengembangan Pengkajian dan Penelitian Anggota
- Terbentuknya Komunitas KWA sebagai Wadah peningkatan Profesionalisme.
- Terbentuknya Komunitas KWA sebagai Wadah peningkatan Lingkungan Sosial Kemasyarakatan.
- Terbentuk Kegiatan-kegiatan Usaha dibawah naungan KWA baik itu Industri Wirausaha maupuan Koperasi ataupun yang sejenisnya dengan tujuan pokok semata-mata dalam rangka pengembangan tujuan KWA.
Dalam rangka pengimplementasian Program Kerja maka perlu didukung oleh dana, dimana sumber pendanaan diperoleh dari :
- Iuran Anggota
- Sumbangan yang tidak mengikat
- Pendapatan lain yang syah menurut Hukum Formal Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Agenda 1 Bulanan
- Agenda Pertriwulan
Silaturahmi antara Kepengurusan Anggota merumuskan dan mengevaluasi rencana Kegiatan Komunitas Wonsobo ASRI (KWA)
- Agenda Tahunan
J. Penutup
Demikian Program kerja ini kami buat dengan sesungguhnya sebagai implementasi dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Komunitas Wonosobo ASRI Allah SWT senantiasa Melindungi dan Memberikan Rahmat serta Hidayah-Nya dalam rangka pencapaian Tujuan Organisasi.
Wonosobo, 04 Juni 2014
KOMUNITAS WONOSOBO ASRI ( KWA )
Menyetujui
Ketua Umum
Ketua Umum
1 Purnomo Hesti Pamuji
2 Kuat Santoso
2 Kuat Santoso
Sekretaris
1 Ibu Usnia Aini
2 Kus Priyadi
1 Ibu Usnia Aini
2 Kus Priyadi
0 comments:
Post a Comment